Minggu, 07 Juni 2015

Rapat Koordinasi Pilbup 2015

PUSPAHIANG-PPK-Puspahiang.– Pada Kamis (28/05/2015) bertempat di kantor PPK Puspahiang, PPK Puspahiang  mengadakan Rapat Koordinasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015 yang dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Puspahiang, Ketua dan Anggota PPS Se-Kec. Puspahiang, Unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Koramil), organisasi kepemudaan serta jajaran Sekretariat PPK Puspahiang.
Dalam pembukaannya, Ketua PPK Puspahiang Cep Heri Hoeruloh  menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, PPK Puspahiang akan melaksanakan  salah satu tahapan  yaitu rekruitmen secretariat PPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015, yang dapat mendaftar menjadi adalah aparat pemerintah desa yang di SK kan oleh Kepala Desa.
Hal ini diamini oleh Anggota PPK Puspahiang  Agus Supratman, S.KM sebagai salah satu penanggungjawab teknis penyelenggaraan di PPK Puspahiang.
Rapat koordinasi ini juga sebagai salah satu wahana pengecekan akan kesiapan para PPS dalam persiapan penyeleggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015.

Baca Selengkapnya ...

Pengumuman Jadwal Penyerahan Dokumen Dukungan Calon Perseorangan Pilbup 2015

TASIKMALAYA – kpud-tasikmalayakab.go.id – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/atau Walikota Dan Wakil Walikota, Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 34/Kpts/KPU-Kab-011.329078/V/2015 Tentang Penetapan Jumlah Kursi Atau Perolehan Suara Sah Partai Politik/Gabungan Parati Politik Dan Penetapan Jumlah Dukungan Untuk Pasangan Calon Perseorangan Yang Digunakan sebagai syarat Pencalonan Dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015,
A. Jumlah Dukungan
  1. Jumlah Dukungan paling sedikit bagi pasangan calon perseorangan dalam Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015, adalah 6,5 % (enam koma lima persen) dari jumlah Penduduk Kabupaten Tasikmalaya, sesuai dengan ketentuan Pasal 10 (ayat 1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota.
  2. Bahwa berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2), Penduduk Kabupaten Tasikmalaya berjumlah 1.641.787 ( Satu juta Enam ratus Empat puluh Satu ribu Tujuh ratus Delapan puluh Tujuh) jiwa x 6,5 % (enam koma lima persen) sehingga jumlah dukungan yang harus terpenuhi adalah sebanyak 106.716 (Seratus Enam ribu Tujuh Ratus Enam belas ) dukungan
  3. Jumlah dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 % (Lima puluh persen) jumlah Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya sesuai dengan ketentuan pasal 10 (ayat 2) Peraturan Komisi Pemilhan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pencalonan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati serta Walikota Dan Wakil Walikota
B. Waktu Dan Tempat Penyerahan Dokumen
  • Hari         : Kamis s/d Senin
  • Tanggal  : 11 s/d 15 Juni
  • Pukul      : 08.00 s/d 16.00 Wib
  • Tempat : Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya JL Raya Timur Nomor 16 A Borolong Singaparna Kabupaten Tasikmalaya
C. Dokumen Dukungan Calon Perseorangan meliputi :
  1. Surat Pernyataan dukungan (Formulir Model B.1-KWK Perseorangan) dengan dilampiri foto copy identitas kependudukan
  2. Rekapitulasi jumlah dukkungan dengan menggunakan (formulir Model B2-KWK Perseorangan)
  3. Dokumen berbentuk hardcopy dan softcopy dibuat rangkap 3 (tiga)
  4. Dokumen dukungan harus dikelompokan berdasarkan wilayah Desa
Berita terkait :  Aplikasi Pencalonan Pilkada Tahun 2015, atau untuk format data dukungan dapat juga didownload di sub menu Pencalonan pada Menu PILBUP 2015.
Baca Selengkapnya ...
Selasa, 27 Mei 2014

DPSHP PILPRES 2014 PPK PUSPAHIANG



DESA
JML TPS
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
JUMLAH
CIMANGGU
7
1.637
1.693
3.330
LUYUBAKTI
6
1.302
1.278
2.580
MANDALASARI
9
1.973
1.944
3.917
PUSPAHIANG
8
1.806
1.865
3.671
PUSPAJAYA
5
1.098
1.133
2.231
PUSPARAHAYU
7
1.614
1.676
3.290
PUSPASARI
10
2.269
2.273
4.542
SUKASARI
7
1.536
1.560
3.096
TOTAL
59
13.235
13.422
26.657
Baca Selengkapnya ...
Sabtu, 21 Desember 2013

Rakor Pemutakhiran Data Pemilih KPU Kabupaten Tasikmalaya

(Kpukabtas) Kamis, (19/12/2013). Sesuai dengan surat edaran KPU RI No.838 dan KPU Provinsi Jabar tentang Penyempurnaan Daptar Pemilih dimana masih ada temuan Data Pemilih yang ganda, maka untuk menindaklanjuti surat tersebut pada Hari Jum’at tanggal 20 Desember 2013, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengundang para Operator Data Pemilih di 39 Kecamatan untuk menghadiri Rapat Penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Hasil Perbaikan bertempat di Aula Rapat KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Rapat Koordinasi tersebut dihadiri oleh 4 komisioner KPU yaitu : H. Deden Nurul Hidayat, ST., MM (Ketua KPU), H. Dadan Bardan, S.Ag (Anggota), Subhan Agung, S.IP., M.A (anggota), dan Zamzam Jamaludin, SP (Anggota).
Acara Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya H. Deden Nurul Hidayat, ST., MM yang dalam sambutannya sangat mengapresiasi kinerja para Operator Data Pemilih yang telah maksimal dalam melaksanakan kerja-kerja pemutakhiran selama ini. Dilanjutkan dengan sambutan dari H. Dadan Bardan, S.Ag yang isinya menganjurkan agar para PPK untuk pro aktif mencari informasi tidak selalu menunggu informasi dari KPU Kabupaten Tasikmalaya, serta keharusan agar hard copy DPT dipasang oleh masing-masing PPS di tempat-tempat strategis, supaya masyarakat bisa melihatnya dan barngkali diantara mereka ada yang masih belum terdaftar.
Rapat Koordinasi dipimpin oleh Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Tasikmalaya Subhan Agung, S.IP., M.A. Ada tiga hal penting yang dibahas dalam rapat tersebut yakni : pertama, tentang data ganda yang baru saja dikirim dan diidentifikasi oleh KPU RI yang berjumlah sekitar 15.500 lebih yang tersebar di 39 Kecamatan se Kabupaten Tasikmalaya untuk segera dibersihkan dengan dikoordinasi oleh Operator Data Pemilih PPK ke PPS secepatnya termasuk pemilih yang tidak memenuhi syarat. Kedua, keharusan menempelkan hard copy DPT yang telah ditetapkan tanggal 3 Desember 2013 di setiap desa atau tempat strategis lainnya, Ketiga, persiapan mengidentifikasi mereka yang akan masuk dalam daftar pemilih khusus, sebelum nantinya terdapat menu khusus dalam portal Sidalih tentang Daftar Pemilih Khusus. Kegiatan ini waktunya sampai 14 hari sebelum hari pemungutan suara, 9 April 2014 mendatang, sedangkan proses perbaikan data ganda dan yang tidak memenuhi syarat prosesnya mulai 20 Desember s.d. 25 Desember 2013 dengan membuat berita acara perbaikan. Semoga saja lancar. Amin (cep).
Sumber Gambar : Dok. KPU Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Selengkapnya ...

Pemutahiran DPT

Kembali pemutahiran DPT untuk pemilih Ganda
Baca Selengkapnya ...
Rabu, 27 Februari 2013

HASIL PEROLEHAN SUARA PILGUB JAWA BARAT KEC. PUSPAHIANG KAB. TASIKMALAYA TAHUN 2013


logo kpu




REKAPITULASI SERTIFIKAT HASIL PENGHITUNGAN SUARA UNTUK PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT










 DI TPS DALAM WILAYAH  KECAMATAN




















(Diisi berdasarkan formulir Lampiran Model D1-KWK.KPU)











































PEMILUKADA
   : GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT




KECAMATAN
   : PUSPAHIANG




KABUPATEN/KOTA
   : TASIKMALAYA




PROVINSI
   : JAWA BARAT





























































A. NOMOR DAN NAMA PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2013  DESA JUMLAH AKHIR 
MANDALASARI SUKASARI PUSPASARI PUSPAHIANG LUYUBAKTI PUSPARAHAYU CIMANGGU PUSPAJAYA ……….. ……….. ……….. ……….. ……….. ……….. ……….. ………..
           1        2        3        4         5         6         7        8








1. Dr. H DIDIK M ARIEF MANSUR, SH., MH Dan Drs. H. CECEP NANA SURYANA TOYIB, M.Si        25        28        30        24        38        17        36        17                            215
2 Dr. H IRIANTO MAHFUDZ SIDIK SYAFIUDDIN (Yance) Dan Dr. H TATANG FARHANUL HAKIM, M.Pd      666      428      184      175      254      171      357      204                          2.439
3 DEDE YUSUF MACAN EFFENDI, ST Dan Dr.Ir.H LEX LAKSAMANA ZAINAL LAN Dipl. HE      332      248      404      353      387      327      481      305                          2.837
4 H. AHMAD HERYAWAN Dan H DEDDY MIZWAR      826   1.080   1.868   1.529      749   1.632      952      774                          9.410
5 RIEKE DIAH PITALOKA Dan TETEN MASDUKI      487      338      432      422      345      206      259      258                          2.747
JUMLAH SELURUH SUARA SAH PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2013   2.336   2.122   2.918   2.503   1.773   2.353   2.085   1.558               -               -               -               -               -               -               -               -        17.648

























TANDA TANGAN PPK
1……………………………  2…………………………………………..   3…………………………………………..   4…………………………………………..   5………………………………………….. 
TANDA TANGAN SAKSI PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR
1……………………………  2…………………………………………..   3…………………………………………..   4…………………………………………..   5………………………………………….. 
                                            B. SUARA …...…..
B. JUMLAH SELURUH SUARA TIDAK SAH        40        77        45        36        19        31        28        32                            308
C JUMLAH SELURUH SUARA SAH DAN TIDAK SAH    2.376    2.199    2.963    2.539    1.792    2.384    2.113    1.590           -           -           -           -           -           -           -           -        17.956


























PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN
SAKSI PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA BARAT TAHUN 2013 

NO. JABATAN NAMA TANDA TANGAN
NO. NAMA PASANGAN CALON TANDA TANGAN

1. KETUA PPK DJADJA SOMANTRI  
1.   Dr. H DIDIK M ARIEF MANSUR, SH., MH Dan Drs. H. CECEP NANA SURYANA TOYIB, M.Si  



2. ANGGOTA D. SUPARMAN, SE  
2. Drs. H. DJAHIDIN ZENAL, MM Dr. H IRIANTO MAHFUDZ SIDIK SYAFIUDDIN (Yance) Dan Dr. H TATANG FARHANUL HAKIM, M.Pd  



3. ANGGOTA J. HERI HOERULOH, S.Ag,.M.Pd.  
3. NANDANG. S DEDE YUSUF MACAN EFFENDI, ST Dan Dr.Ir.H LEX LAKSAMANA ZAINAL LAN Dipl. HE  



4. ANGGOTA AGUS SUPRATMAN, SKM  
4 HERMAN H. AHMAD HERYAWAN Dan H DEDDY MIZWAR  



5. ANGGOTA DERA ASMARAWATI  
5 UNDANG SETIAWAN RIEKE DIAH PITALOKA Dan TETEN MASDUKI  

 
Baca Selengkapnya ...

Nu Ngageugeuh

Nu Ngageugeuh
Anggota Bid. Data