Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakill Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2013 adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk masa bakti 2013-2018. Panitia Pemilihan kecamatan Puspahiang (PPK Puspahiang) selaku penyelenggara, sejak Juli 2012 telah melaksanakan berbagai kegiatan tahapan. Kegiatan itu meliputi pembentukan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa (PPS), dilaksanakan serentak diseluruh wilayah PPK Puspahiang.
Untuk sukses dan kelancaran penyelenggaraan, PPK Puspahiang memerlukan dukungan seluruh stakeholder
terkait. Tidak terbatas pada jajaran PPS tapi juga
Parpol pendukung serta para Camat dan Kepala Desa. Terlebih masyarakat
pemilih, mau dan bisa menggunakan hak suaranya secara sadar, ikut merasa
bertanggungjawab serta tahu perannya apa yang harus dilakukan.
Pastinya, perlu upaya sosialisasi terutama tahapan program dan jadwal
penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
Tahun2013.
“Kami jajaran PPK Puspahiang siap menyelenggarakan tahapan Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013,” kata Ketua PPK Pupsahiang Djaja Sumantri, A.Ma.Pd pada acara pelantikan PPS dalam Tahapan Program dan Jadwal
Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat
Tahun 2013, di Aula Kecamatan Puspahiang, Rabu
(28/8).
Pelantikan PPS dihadiri Pengurus PPS, PPK Pupsahiang, KPU Kab. Tasikmalaya, Camat Puspahiang, Sekretariat PPK Pupsahiang, instansi kecamatan, kalangan Akademisi, Ormas, Tokoh Agama serta perwakilan tokoh wanita.
Djaja menjelaskan, pelantikan dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun2013 merupakan momentum awal untuk
mengingatkan masyarakat Jabar dalammenentukan kelanjutan kehidupan
bermasyarakat dan berpemerintahan lima tahun ke depan. Momen awal
perjuangan untuk mencapai kondisi masyarakat Jabaryang repeh rapih loh
jinawi.
Djaja menyebutkan, PPK Puspahiang paling tidak sudah menyiapkan tahapan
pemilihan Gubernur, Tahapan ini meliputi menyusun sekretariat, menyusun
jadwal, tahapan dan program pilgub jauh-jauh hari yang dimulai Juli
2012. Langkah lainnya, menyiapkan badan penyelenggara pilgub, PPK dan
PPS yang dilaksanakan selama 1 bulan dan berakhir pada akhir agustus
2012 lalu. “Tahapan kampanye juga, akan berjalan dengan sangat baik
manakala terjalin pengertian antar pendukung pasangan calon terhadap apa
yang dibolehkan dan apa saja yang dilarang dalam kegiatan kampanye,”
imbuhnya.
Untuk menghindari tumbuhnya pikiran-pikiran dan kecurigaan-kecurigaan
praktek kecurangan, baik dari pasangan calon terhadap
penyelenggaraanpilgub maupun antar peserta pilgub, dirinya berharap,
pasangan calon pilgub dapat menempatkan saksi-saksi terbaiknya di setiap
TPS, tidak kecuali disetiap jenjang kegiatan rekapitulasi hasil
pilgub. Harapannya, hasil perolehan suara dari pasangan calon,
betul-betul terkawal oleh timnya masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar