Sabtu, 22 September 2012

Sukses Pilgub Jabar Juga Harus Sukses Administratif

21 September 2012

Penulis : Media Center KPU Prov. Jabar

 

Sukses Pilgub Jabar 2013, tidak saja  sukses secara politis tapi juga harus sukses secara administratif. Artinya proses penyelesaian administrasi  dan pengadaan Logistik barang dan Jasa harus tepat waktu, sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal mutlak dari sukses penyelenggaraan Pilgub Jabar 2013 secara keseluruhan.

“Satu saja komponen yang menjadi tugas KPU, katakanlah pengadaan bantalan dan alas coblos tidak diadakan, atau alat lain yang tidak standar atau pendistribusian yang tidak tepat waktu, KPU selaku penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jabar (KPU Prov Jabar), Heri Suherman pada bimbingan teknis Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, di Hotel Lingga, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (20/9).

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dari 20 s.d. 21 September 2012. Peserta terdiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dalam kegiatan Pemilihan Gubernur Jabar 2013. Bimtek dimaksudkan sebagai pembekalan bagi para PPK yang sebagian banyak dijabat Sekretaris, Kasubag dan Pejabat Pengadaan Barang dan jasa pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota.  Mereka harus melaksanakan pengadaan dan distribusi logistik di kota/kabupaten masing-masing.

Peserta diberi pemahaman langsung dari Pusat, yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  (LKPP), Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Pelayanan Pengadaan (UPP) dari Pemprov Jabar. Harapannya, peserta bisa lebih mahir dalam pengadaan barang dan jasa dalam pemenuhan logistik Pilgub Jabar 2013 secara tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran dan sesuai dengan spesifikasi. “Mencermati barang apa saja harus diadakan, mampu buat perkiraan  jadwal, kapan barang itu diadakan, menyesuaikan dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Selebihnya, prinsip efektif, efisien dan bisa dipertanggungjawabkan harus diterapkan” kata Heri.

Perpres 70 Tahun 2012, jelas Heri, merupakan perubahan kedua dari Perpres 54 Tahun 2010. Perpres ini sepertinya Pemerintah melihat, selama ini proses pengadaan barang dan jasa dengan anggaran pemerintah aturannya sangat ketat. Penyerapannya dirasakan lambat dan cukup sulit. Perpres baru ini  setidaknya membantu mempercepat dan mempermudah penyerapan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN.  Sementara agenda Pilgub dan Pilkada di Kab/kota tidak boleh diabaikan.

Pemerintah  bermaksud menyegerakan penyerapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Perpres ini ada perubahan-perubahan dimana proses lelang bisa lebih cepat. Proses pengadaan bisa menjaring rekanan sebelum anggaran ditetapkan, sudah diumumkan pengadaan  yang dilelang khususnya yang dibawah Rp 200 juta bisa melalui penunjukan langsung.

Ketentuan ini menurutnya harus direspon, tapi tidak direspon dengan membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Menganggap gampang, apalagi melakukan penunjukan tanpa perencanaan matang dan tanpa pertanggungjawaban jelas. “ Meski penunjukan langsung, ada hal-hal yang harus tetap dipertanggungjawabkan.  Tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi motto dalam melaksanakan tugas pengadaan. Kita buat time schedule dan disiplin. Kegiatan bisa dilaksanakan tepat waktu dan berbarengan dengan penyelesaian administrasinya,”.

“PPK dan bendahara itu bertanggungjawab secara pribadi. Ketika PPK mengadakan barang tidak sesuai spek atau melebihi harga pasaran dan tidak sesuai ketentuan, itu tanggung jawab PPK, bukan tangung jawab lembaga,” imbuhnya.

Senada dengan Komisioner KPU Jabar, Iin Endah Setiawati, Bimtek penting dilakukan untuk menyamakan pandangan,menambah pemahaman karena KPU Jabar akan menyelenggarakan Pilgub Jabar 2013. Kegiatan ini harus didukung adanya ketersediaan logistik, diantaranya surat suara, alat kelengkapan TPS, formulir-formulir dan buku petunjuk. pelaksanaan pengadaannya harus disesuaikan dengan  peraturan yang ada.

KPU sebagai penyelenggara menetapkan norma standar  dan kebutuhan logistik Pemilu. Namun dalam pelaksanaan, pengadaan dan pendistribusian, dilaksanakan sekretariat, khususnya di Bagian Umum, Logistik dan Pejabat Pembuat Komitmen. Pengadaan logistik ini harus tepat jumlah, tepat waktu dan tepat anggaran.

Bimtek dikatakannya dapat menambah pemahaman peserta dan menjadi pendukung suksesnya Pilgub dan Wakil Gubernur. “Sukses Pilgub Jabar 2013 ini tidak terlepas dari ketersediaan logistik serta sistem pertanggungjawaban yang sebaik-baiknya.  Sukses Pemilu tanpa didukung pertanggungjawaban yang baik, mungkin tidak akan berarti apa-apa,” pungkasnya. (MC/KPUJBR)
Judul: Sukses Pilgub Jabar Juga Harus Sukses Administratif; Ditulis oleh PPK PUSPAHIANG; Rating Blog: 5 dari 5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Nu Ngageugeuh

Nu Ngageugeuh
Anggota Bid. Data