Sabtu, 22 September 2012

Sukses Pilgub Jabar Juga Harus Sukses Administratif

21 September 2012

Penulis : Media Center KPU Prov. Jabar

 

Sukses Pilgub Jabar 2013, tidak saja  sukses secara politis tapi juga harus sukses secara administratif. Artinya proses penyelesaian administrasi  dan pengadaan Logistik barang dan Jasa harus tepat waktu, sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal mutlak dari sukses penyelenggaraan Pilgub Jabar 2013 secara keseluruhan.

“Satu saja komponen yang menjadi tugas KPU, katakanlah pengadaan bantalan dan alas coblos tidak diadakan, atau alat lain yang tidak standar atau pendistribusian yang tidak tepat waktu, KPU selaku penyelenggara akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jabar (KPU Prov Jabar), Heri Suherman pada bimbingan teknis Perpres No 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah, di Hotel Lingga, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Kamis (20/9).

Bimtek dilaksanakan selama 2 hari dari 20 s.d. 21 September 2012. Peserta terdiri para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan Barang/Jasa dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan dalam kegiatan Pemilihan Gubernur Jabar 2013. Bimtek dimaksudkan sebagai pembekalan bagi para PPK yang sebagian banyak dijabat Sekretaris, Kasubag dan Pejabat Pengadaan Barang dan jasa pada sekretariat KPU Kabupaten/Kota.  Mereka harus melaksanakan pengadaan dan distribusi logistik di kota/kabupaten masing-masing.

Peserta diberi pemahaman langsung dari Pusat, yakni dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  (LKPP), Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Pelayanan Pengadaan (UPP) dari Pemprov Jabar. Harapannya, peserta bisa lebih mahir dalam pengadaan barang dan jasa dalam pemenuhan logistik Pilgub Jabar 2013 secara tepat waktu, tepat jenis, tepat sasaran dan sesuai dengan spesifikasi. “Mencermati barang apa saja harus diadakan, mampu buat perkiraan  jadwal, kapan barang itu diadakan, menyesuaikan dengan jadwal tahapan yang sudah ditetapkan. Selebihnya, prinsip efektif, efisien dan bisa dipertanggungjawabkan harus diterapkan” kata Heri.

Perpres 70 Tahun 2012, jelas Heri, merupakan perubahan kedua dari Perpres 54 Tahun 2010. Perpres ini sepertinya Pemerintah melihat, selama ini proses pengadaan barang dan jasa dengan anggaran pemerintah aturannya sangat ketat. Penyerapannya dirasakan lambat dan cukup sulit. Perpres baru ini  setidaknya membantu mempercepat dan mempermudah penyerapan anggaran pemerintah yang bersumber dari APBN.  Sementara agenda Pilgub dan Pilkada di Kab/kota tidak boleh diabaikan.

Pemerintah  bermaksud menyegerakan penyerapan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada Perpres ini ada perubahan-perubahan dimana proses lelang bisa lebih cepat. Proses pengadaan bisa menjaring rekanan sebelum anggaran ditetapkan, sudah diumumkan pengadaan  yang dilelang khususnya yang dibawah Rp 200 juta bisa melalui penunjukan langsung.

Ketentuan ini menurutnya harus direspon, tapi tidak direspon dengan membawa kepentingan-kepentingan tertentu. Menganggap gampang, apalagi melakukan penunjukan tanpa perencanaan matang dan tanpa pertanggungjawaban jelas. “ Meski penunjukan langsung, ada hal-hal yang harus tetap dipertanggungjawabkan.  Tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan harus menjadi motto dalam melaksanakan tugas pengadaan. Kita buat time schedule dan disiplin. Kegiatan bisa dilaksanakan tepat waktu dan berbarengan dengan penyelesaian administrasinya,”.

“PPK dan bendahara itu bertanggungjawab secara pribadi. Ketika PPK mengadakan barang tidak sesuai spek atau melebihi harga pasaran dan tidak sesuai ketentuan, itu tanggung jawab PPK, bukan tangung jawab lembaga,” imbuhnya.

Senada dengan Komisioner KPU Jabar, Iin Endah Setiawati, Bimtek penting dilakukan untuk menyamakan pandangan,menambah pemahaman karena KPU Jabar akan menyelenggarakan Pilgub Jabar 2013. Kegiatan ini harus didukung adanya ketersediaan logistik, diantaranya surat suara, alat kelengkapan TPS, formulir-formulir dan buku petunjuk. pelaksanaan pengadaannya harus disesuaikan dengan  peraturan yang ada.

KPU sebagai penyelenggara menetapkan norma standar  dan kebutuhan logistik Pemilu. Namun dalam pelaksanaan, pengadaan dan pendistribusian, dilaksanakan sekretariat, khususnya di Bagian Umum, Logistik dan Pejabat Pembuat Komitmen. Pengadaan logistik ini harus tepat jumlah, tepat waktu dan tepat anggaran.

Bimtek dikatakannya dapat menambah pemahaman peserta dan menjadi pendukung suksesnya Pilgub dan Wakil Gubernur. “Sukses Pilgub Jabar 2013 ini tidak terlepas dari ketersediaan logistik serta sistem pertanggungjawaban yang sebaik-baiknya.  Sukses Pemilu tanpa didukung pertanggungjawaban yang baik, mungkin tidak akan berarti apa-apa,” pungkasnya. (MC/KPUJBR)
Baca Selengkapnya ...
Rabu, 19 September 2012

34 Parpol Dinyatakan Terdaftar

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan, dari 46 partai politik (parpol) yang mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2014, yang tidak memenuhi 17 item persyaratan pendaftaran berjumlah 12 (dua belas) partai.

12 partai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat pendaftaran itu adalah, Partai Pemuda Indonesia (PPI), Partai Indonesia Sejahtera (PIS), Partai Pemersatu Bangsa (PPB), Partai Pelopor, Partai Republiku Indonesia, Partai Islam, Partai Aksi Rakyat (PAR), Partai Merdeka, Partai Patriot, Partai Barisan Nasional (Barnas), Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Demikian dibacakan oleh Ketua KPU, Husni Kamil Manik, dalam jumpa pers di Media Center KPU, Senin (10/9) sore. Husni pada kesempatan itu didampingi oleh anggota KPU, Sigit Pamungkas, Ida Budhiati, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dan Juri Ardiantoro.

Husni Kamil Manik mengungkapkan, partai-partai yang diklasifikasikan "terdaftar" adalah partai yang telah memenuhi 17 item syarat pendaftaran.

Ia menambahkan, hari terakhir pendaftaran (Jumat, 7/9-red) merupakan hari favorit bagi partai untuk mendaftar. Sampai pukul 16.00 WIB, tercatat 13 partai yang datang ke KPU untuk mendaftarkan diri.

"KPU sudah menghimbau kepada seluruh partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM, untuk segera mendaftar. Tetapi, hari-hari terakhir menjadi hari favorit bagi partai," ungkapnya.

Senada, Ida Budhiati mengatakan, bagi partai yang dinyatakan "terdaftar" (34 parpol-red), dapat melengkapi dokumen persyaratan hingga 29 September 2012.

"Penyerahan kelengkapan dokumen persyaratan dilakukan di KPU, Jl. Imam Bonjol 29, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus untuk Kartu Tanda Anggota (KTA), diserahkan ke KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. Apabila sampai dengan 29 September 2012, partai tersebut tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan, maka partai itu tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya, yakni verifikasi administrasi," terang Ida. (dd/red)
Baca Selengkapnya ...

KPU Provinsi Jawa Barat Mengundang Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pilgub Jabar 2013

Berdasarkan  Pengumuman KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 602/KPU Prov -011/IX/2012 tentang Pengumuman dan Undangan Terbuka Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013 :
1.    KPU Provinsi Jawa Barat mengundang seluruh bakal pasangan calon perseorangan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013 untuk hadir SECARA PRIBADI pada :
Hari         : Kamis
Tanggal    : 20 September 2012
Pukul       : 10.00 s.d 16.00 WIB
Tempat    : Kantor KPU Provinsi Jawa Barat
Jl. Garut no. 11 Bandung
Acara       : Penjelasan Teknis Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil   Gubernur Jawa Barat Tahun    2013 dari perseorangan
2.    Sesuai Tahapan, Program dan Jadwal  Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013, penyerahan dokumen rekapitulasi dukungan calon perseorangan pada :
Tanggal     : 1 s.d 5 Oktober 2012
Pukul        : 08.00 s.d 16.00 WIB,  kecuali hari terkhir tanggal 5 Oktober 2012 mulai pukul 08.00 -   24.00 WIB
Tempat     : Kantor KPU Provinsi Jawa Barat
Jl. Garut no. 11 Bandung
Baca Selengkapnya ...
Senin, 10 September 2012

Peluncuran Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Gubernur

05 September 2012 14:40:06 0Penulis : rep-0nes
 
BANDUNG-Komisi  Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Barat, hari ini Rabu (5/9) menyelenggarakan Peluncuran Tahapan Program dan Jadwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang akan berlangsung pada Hari Minggu 24 Februari Tahun 2013 mendatang, bertempat di Aula Pusdai Jabar, Jl. Dipenogoro Bandung.
 
Peluncuran Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Gubernur Tahun 2013, ditandai pemukulan “Gendang” secara bersama oleh Gubernur Ahmad Heryawan, Ketua DPRD, Irfan Suryanagara, Ketua KPUD Provinsi, Yayat Hidayat, Pengurus KPU Pusat,  Ferry Kurnia Rizkiyansyah dan pengurus KPUD Jabar lainnya.
 
Ketua KPUD Jabar, yayat Hidayat dalam sambutan menyatakan terima kasih kepada pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD atas dukungannya terutama dalam penyediaan anggaran yang dinilainya sangat menunjang penyelenggaraan Pemilu Gubernur. Yayat pun menyatakan terima kasihnya kepada KPUD Daerah Kab/Ko berikut Pemerintah daerahnya yang telah membantu dalam menyusun DP 4. Dukungan ini sangat berarti sehingga insya Allah akan menunjang keberhasilan penyelenggaraan Pemilu Gubernur, ujar Yayat Hidayat.
 
Sementara itu, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan berharap penyelenggaraan Pemilu Gubernur pada Tahun 2013 mendatang dapat berhasil dengan baik. Sebab menurut Gubernur, Pemilu di Jabar akan menjadi barometer keberhasilan penyelenggaraan Pemilu secara nasional mengingat jumlah pemilih di Jabar yang terbesar di Indonesia yaitu sekitar  37 juta jiwa. 
Soal biaya penyelenggaraan  Pemilu yang sebesar Rp 1  trilyun lebih, menurut Gubernur dinilai sangat layak karena nantinya melalui penyelenggaraan Pemilu yang baik, akan menghasilkan pemimpin Pemerintah yang berkualitas dalam memimpin  Jawa Barat lima tahun mendatang. Melalui pemimpin yang berkualitas itu, nantinya akan dihasilkan program-program pembangunan yang berkualitas pula, terutama dalam mensejahterakan rakyat Jawa Barat.
 
 “Melalui Pemilu berkualitas yang ditunjang anggaran yang cukup, nantinya akan menghasilkan penyelenggaraan demokrasi yang baik, demikian Gubernur. 
 
Usai peluncuran Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu Gubernur Tahun 2013, Gubernur dan Ketua  DPRD Jabar, Ketua KPUD Jabar serta Pengurus KPU Pusat, berfoto bersama maskot Pemilu Gubernur Jabar.
(Hery : Anggota PPK Puspahiang)
 
Baca Selengkapnya ...
Jumat, 07 September 2012

Benarkah Pemilihan Gubernur Jawa Barat oleh DPRD.??

REPUBLIKA.CO.ID,  KARAWANG --  Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2013 kemungkinan akan dilaksanakan bukan dengan dipilih rakyat tetapi melalui DPRD, karena Rancangan Undang-Undang Pemilukada informasinya akan disahkan pada September 2012, kata anggota DPRD Jabar, Deden Darmansyah, Minggu.

"Dalam draf RUU Pemilukada yang akan disahkan salah satunya mencantumkan kalau pemilihan gubernur melalui DPRD, bukan dipilih rakyat secara langsung," kata Deden di Karawang.

Dengan demikian, kata dia, pemilihan umum kepala daerah atau pemilihan gubernur (Pilgub) Jabar yang akan digelar 2013 kemungkinan menganut sistem pemilihan gubernur melalui DPRD.

Ia mengaku lebih setuju pemilihan Gubernur Jabar melalui DPRD dibandingkan dengan dipilih rakyat secara langsung. Sebab, kata dia, dilihat dari kewenangannya, gubernur sangat terbatas. Kewenangannya tidak lebih sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat.

"Kewenangan justru lebih banyak di kepala daerah tingkat kabupaten/kota. Jadi, dalam RUU Pemilukada yang akan disahkan itu, pemilihan kepala daerah kabupaten/kota tetap akan dilakukan secara langsung oleh rakyat," katanya.

Selain itu, biaya pemilihan gubernur melalui DPRD sangat sedikit dibandingkan dengan pemilihan gubernur langsung oleh rakyat, yang terlalu mahal. Ia memperkirakan Pilgub Jabar 2013 akan dilakukan dengan dipilih DPRD, karena RUU Pemilukada yang di antara isinya mengatur tentang hal itu kemungkinan akan disahkan September 2012.
Baca Selengkapnya ...
Kamis, 06 September 2012

Kata Ketua PPK Puspahiang


 Pemilihan Umum (Pemilu) Kepala Daerah dan Wakill Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat 2013  adalah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat untuk masa bakti 2013-2018. Panitia Pemilihan kecamatan Puspahiang (PPK Puspahiang) selaku penyelenggara, sejak Juli 2012 telah melaksanakan berbagai kegiatan tahapan. Kegiatan itu meliputi pembentukan dan pengangkatan Panitia Pemungutan Suara tingkat Desa (PPS), dilaksanakan serentak diseluruh wilayah PPK Puspahiang.
Untuk sukses dan kelancaran penyelenggaraan, PPK Puspahiang memerlukan dukungan seluruh stakeholder terkait. Tidak terbatas pada jajaran PPS tapi juga Parpol pendukung serta para Camat dan Kepala Desa.  Terlebih masyarakat pemilih, mau dan bisa menggunakan hak suaranya secara sadar, ikut merasa bertanggungjawab serta tahu perannya apa yang harus dilakukan. Pastinya, perlu upaya sosialisasi terutama tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun2013.    
“Kami jajaran PPK Puspahiang siap menyelenggarakan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2013,” kata Ketua PPK Pupsahiang Djaja Sumantri, A.Ma.Pd pada acara pelantikan PPS dalam Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013, di Aula Kecamatan Puspahiang, Rabu (28/8).
Pelantikan PPS dihadiri Pengurus PPS, PPK Pupsahiang, KPU Kab. Tasikmalaya, Camat Puspahiang, Sekretariat PPK Pupsahiang, instansi kecamatan, kalangan Akademisi, Ormas, Tokoh Agama serta perwakilan tokoh wanita.
Djaja menjelaskan, pelantikan dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun2013 merupakan momentum awal untuk mengingatkan masyarakat Jabar dalammenentukan kelanjutan kehidupan bermasyarakat dan berpemerintahan lima tahun ke depan.  Momen awal perjuangan untuk mencapai kondisi masyarakat Jabaryang repeh rapih loh jinawi. 
Djaja menyebutkan, PPK Puspahiang paling tidak sudah menyiapkan tahapan pemilihan Gubernur, Tahapan ini meliputi menyusun sekretariat, menyusun jadwal, tahapan dan program pilgub jauh-jauh hari yang dimulai Juli 2012. Langkah lainnya, menyiapkan badan penyelenggara pilgub, PPK dan PPS yang dilaksanakan selama 1 bulan dan berakhir pada akhir agustus 2012  lalu. “Tahapan kampanye juga, akan berjalan dengan sangat baik manakala terjalin pengertian antar pendukung pasangan calon terhadap apa yang dibolehkan dan apa saja yang dilarang dalam kegiatan kampanye,” imbuhnya.
Untuk menghindari tumbuhnya pikiran-pikiran dan kecurigaan-kecurigaan praktek kecurangan, baik dari pasangan calon terhadap penyelenggaraanpilgub maupun antar peserta pilgub, dirinya berharap, pasangan calon pilgub dapat menempatkan saksi-saksi terbaiknya di setiap TPS, tidak kecuali disetiap jenjang kegiatan rekapitulasi hasil pilgub.  Harapannya,  hasil perolehan suara dari pasangan calon, betul-betul terkawal oleh timnya masing-masing.
Baca Selengkapnya ...

KPU Jabar Gelar Launching Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2013
05 September 20120
Penulis : Media Center KPU Prov. Jabar

pemukulan alat musik tradisional Sunda berupa kulanter (kendang berukuran kecil)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar)  menggelar Launching Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2013, di Gedung Pusdai Jabar Jl. Diponegoro Bandung, Rabu 5 September 2012. Acara ini dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan beserta para pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar , seluruh unsur Muspida, utusan KPU RI, pengurus partai politik, ormas, kalangan akademisi dan para tokoh agama.
Launching Tahapan Pilgub 2013 tersebut ditandai dengan pemukulan alat musik tradisional Sunda berupa  kulanter (kendang berukuran kecil) oleh para pejabat Muspida, disaksikan pula oleh sekitar 800 orang yang terdiri dari pimpinan KPUD kabupaten/kota se-Jabar,  utusan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta tamu undangan lainnya.
Ketua panitia Launching Tahapan Pilgub 2013, Ferdiman, dalam laporannya menegaskan acara itu merupakan simbolitas bahwa KPU Jabar proses telah melakukan proses pilgub. Sebelum launching ini dilaksanakan, yaitu ketika masih dalam persiapan, pihaknya telah menetapkan penyelenggaraan Pemilu se-Jawa Barat sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan/desa, dan KPU Jabar telah mempersiapkan dan melantik  PPK/ PPS.
Selain itu, iapun memberitahukan tentang persiapan lain yang telah dilakukan KPU Jabar, yakni menetapkan Mars Pilgub Jabar 2013 dan Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, seperti yang kemudian dinyanyikan oleh paduan suara dari Universitas Padjadjaran Bandung pada launching itu. Syairnya, bersifat ajakan agar seluruh komponen yang ada Jawa Barat bersama-sama menyukseskan Pilgub 2013, sementara notasinya bernuansa semangat dalam menyongsong penyelenggaraannya. 
Sedangkan Maskot Pilgub 2013, KPU Jabar memberi nama Kasep dan Geulis. Kasep, merupakan perwujudan agar Jawa Barat menjadi kawasan sehat Pemilu, sesuai dengan motto “dalam raga yang sehat terdapat jiwa yang kuat”. Geulis, mengartikan sebuah gerakan untuk memilih secara sehat. Karenanya, ia mengajak segenap stakeholder agar menyikapi pelaksanaan pilgub secara sehat, sehingga Pilgub 2013 benar-benar berlangsung Luber (lancar, umum, bebas dan rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil).
    Di bagian lain laporannya Ferdiman mengungkapkan alasan Launching digelar di Gedung Pusdai Jabar, mengingat selama ini gedung tersebut lebih dikenal sebagai tempat pernikahan yang biasanya dijiwai dengan perasaan penuh kekeluargaan,  akrab, gembira dan bahagia. Maka penentuan tempat di situ diharapkan menjadi dorongan menguatkan ikatan persaudaraan dalam penyelenggaraan Pilgub 2013.            
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, dalam sambutannya menilai launching ini merupakan titimangsa bagi masyarakat Jawa Barat untuk menghadapi kehidupan masa depan yang lebih baik, dengan memilih pemimpin yang pemilihannya diselenggarakan oleh KPU Jabar. Dengan demikian, KPU Jabar beranggapan bahwa acara tersebut sebagai momentum untuk berpikir, bertindak, berbuat dan bertekad menyukseskan Pilgub 2013 demi kelanjutan bermasyarakat dan berpemerintahan.
Melalui kegiatan itu, menurutnya,  menandakan bahwa KPU Jabar benar-benar sudah memiliki persiapan untuk melaksanakan pilgub yang bersamaan dengan pemilihan bupati dan wakilnya (pilbup) di Kabupaten Bandung Barat, Sumedang, Cirebon dan Kota Bandung. Ia menjamin Pilgub 2013 akan terselenggara dengan asas Luber dan Jurdil, berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan melalui koridor yang telah disepakati dan dipahami bersama.
“Untuk Pilgub 2013, kami sudah siap lahir batin. Kami beri garansi kepada masyarakat bahwa KPU Jabar akan melaksanakan pilgub dengan Luber dan Jurdil, dengan semangat kemandirian dan keadilan, “ janji Yayat seraya menjelaskan secara panjang lebar tentang berbagai persiapannya, antara lain masalah anggaran Pilgub 2013 yang  ternyata membutuhkan dana besar, yaitu Rp. 1triliun lebih. Namun penganggaran tidak dipersoalkannya, karena seluruh kebutuhan telah disetujui oleh  gubernur dan DPRD Jabar.
Lebih jauh ia mengungkapkan segala sesuatu yang telah dilakukan KPU Jabar, termasuk Launching Pilgub 2013, ditempuh melalui proses panjang dengan pembelajaran dari provinsi-provinsi lain, sehingga pada akhir Juli dan Agustus lalu telah menyiapkan dan melantik PPK dan PPS tanpa kesulitan. Padahal, jika dulu PPK dan PPS cukup bisa baca tulis, sekarang mereka harus tamatan SMA/SLTA.
“Hal yang kami anggap krusial di sini, di Jawa Barat, adalah jadwal penetapan calon yang mendahului penetapan DPT (daftar pemilih tetap-Red). Penetepan calon akan dilaksanakan pada tanggal 17 desember, sedangkan penetapan DPT dilaksanakan pada tanggal 5 Januari 2013. Oleh karenanya, pemutakhiran data dan daftar pemilih akan kami lakukan dengan bekerjasama dan berkomunikasi dengan instansi-instansi terkait. Ini tidak akan sulit, sebab saya tahu Pemerintah Propinsi Jawa Barat punya niat baik dan sudah menunjukkan kesungguhannya mendukung KPU. Pokoknya, di antara kita jangan ada rasa saling curiga, saling menuding satu sama lain,” ucap Yayat sembari bergurau.
Senada dengan Yayat, Anggota KPU RI Koordinator Wilayah Jawa Barat, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam sambutannya mengatakan bahwa keberhasilan KPU Jabar dalam melaksanakan pemilihan, baik pilgub, pilleg (pemilihan legislatif) maupun pilpres (pemilihan presiden), lebih ditentukan oleh peran aktif seluruh komponen kelembagaan pemerintah dan masyarakat, “Maka kesuksesannya merupakan tanggungjawab kita semua”.
Pada kesempatan tersebut, Ferry meminta dengan sangat agar seluruh stakeholder di Jabar memberikan dukungan penuh agar Pilgub 2013 berjalan dengan aman dan damai, demokratis, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai harapan masyarakat. Amanat itu harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab oleh semua pihak, apalagi bagi Jabar yang di tingkat nasional dinilai sebagai provinsi termaju dalam demokrasi, dan masyarakatnya terbilang memiliki etika berdemokrasi.*** MD/KPUJBR

Sumber : Media Center KPU Prov. Jabar | File : | Dibaca : 133 x

Baca Selengkapnya ...

Peserta Pelantikan PPS


Baca Selengkapnya ...

Peserta Pelantikan PPS Se-Wil Puspahiang

Baca Selengkapnya ...

Ketua PPK dalam suasana Pelantikan PPS Puspahiang

dari kiri (Djaja Sumantri, A.Ma.Pd : Ketua PPK), Bapak Camat Puspahiang, Bapak Sekretaris PPK Puspahiang.
Baca Selengkapnya ...

Program Kerja PPK Puspahiang

- Proses rekruitmen PPS
- Seleksi Administrasi Calon PPS
- Usulan Calon PPS ke KPUD Kab. Tasikmalaya
- Wawancara calon PPS
- Pengumuman PPS yang lolos
- Pelantikan Calon PPS
Baca Selengkapnya ...
Rabu, 05 September 2012

TOLERANSI KPU TERLALU LONGGAR, PARPOL DI DPR CUKUP DIBERI WAKTU DUA PEKAN UNTUK SERAHKAN KTA

JAKARTA– Toleransi waktu selama 22 hari yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada sembilan parpol di DPR untuk menyerahkan dokumen kartu tanda anggota (KTA) dinilai terlalu longgar.
Koordinator Koalisi Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino mengatakan, rencana KPU untuk memperpanjang waktu penyerahan syarat KTA kepada parpol-parpol di parlemen cukup baik. Namun, toleransi waktu yang diberikan seharusnya tidak hingga 21 hari. Menurut Girindra,sebagai pemain lama yang diyakini sudah memiliki struktur mapan hingga di daerah,parpol-parpol di DPR idealnya cukup diberi toleransi waktu paling lama dua pekan atau 14 hari.
“Masa pendaftaran parpol calon peserta Pemilu2014 akan ditutup 7 September 2012. Kalau toleransi penyerahan dokumen KTA untuk parpol di DPR dibuka hingga 29 September 2012 atau 22 hari,tidak adil juga bagi parpol-parpol baru dan nonparlemen. Kalau perlu, cukup 10 hingga 14 hari untuk mengurus pengumpulan KTA.Toh,anggotanya sudah eksis. Bukan untuk merekrut kader baru,” tegas Girindra di Jakarta kemarin.
Dia mengingatkan, parpol-parpol yang lolos ke DPR berdasarkan hasil Pemilu 2009 sudah memiliki investasi politik selama lima tahun. Dengan demikian, mereka seharusnya sudah memiliki infrastruktur yang lengkap dan memadai dalam memenuhi persyaratan verifikasi administrasi dan faktual. Demikian pula dalam menyerahkan dokumen KTA.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (29/8) memutuskan bahwa semua parpol calon peserta Pemilu 2014 wajib menjalani verifikasi KPU, termasuk parpol- parpol di DPR. Keputusan ini merupakan bagian dari putusan uji materi sejumlah pasal dalam UU No 8/2012 tentang Pemilu yang diajukan sejumlah parpol termasuk Partai NasDem dan sekelompok LSM.
Menurut MK, syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014 lebih berat dibandingkan pemilu sebelumnya. Karena itu, tidak adil bila hanya parpol baru atau nonparlemen yang harus menjalani verifikasi. Menindaklanjuti putusan MK ini, KPU berencana merevisi Peraturan KPU No 8/2012 tentang Verifikasi, antara lain dengan mewajibkan parpol di DPR untuk menjalani verifikasi berikut memenuhi berbagai persyaratannya seperti parpol lain.
Hanya saja, karena sebelumnya penyelenggara dan calon peserta berasumsi bahwa parpol di parlemen tak perlu ikut verifikasi, KPU berniat memberi toleransi waktu dalam penyerahan dokumen KTA. Masa pendaftaran bagi semua parpol tetap ditutup pada 7 September 2012. Sementara itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku pihaknya akan mengonsultasikan dulu rencana perpanjangan waktu penyerahan berkas verifikasi berupa KTA bagi parpol-parpol di parlemen kepada pemerintah dan DPR.
Pertemuan KPU,DPR,dan pemerintah rencananya digelar hari ini pukul 14.00 WIB di Gedung KPU. “Jadi usulan perpanjangan waktu penyerahan KTA antara 20 hingga 25 hari itu masih rencana. Kami perlu membuat rancangan teknis dulu lalu dikonsultasikan,” kata mantan anggota KPU Sumatera Barat itu. Anggota KPU Hadar Nafis Gumay menyatakan,KPU akan memastikan bahwa tidak ada pengurus atau anggota ganda baik antarkepengurusan daerah dalam sebuah parpol ataupun antarparpol.
“Ini memang krusial,” tegasnya. Untuk memastikan proses verifikasi berjalan fair, KPU menerapkan pengawasan ekstra ketat. “Lokasi pendaftaran dan verifikasi sudah dipisah. Petugasnya pun tidak dicampur. Serah terima di antara mereka tercatat.Utusan parpol pun dilarang datang ke lokasi verifikasi. Komunikasi parpol dengan KPU hanya dengan institusi KPU, tidak bisa sampai ke petugas verifikasi,”paparnya.
Mengenai perpanjangan waktu penyerahan dokumen KTA, Hadar menekankan bahwa KPU sangat memahami bahwa parpol di parlemen yang sebelumnya mengira tidak perlu menjalani verifikasi membutuhkan waktu untuk mengumpulkan dan melengkapi data keanggotaan, termasuk lampiran KTA di setiap kepengurusan kabupaten/kota.
Di tempat terpisah,Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengatakan, KPU sebenarnya tak perlu lagi berkonsultasi dengan DPR atas putusan MK.“Putusan MK itu sudah bersifat final dan tinggal dieksekusi.Untuk apa dibahas lagi? Sekarang bola sudah di KPU,”tegasnya. Menurut Ray, dalam menjalankan proses verifikasi ini, KPU juga tidak perlu menyibukkan diri jemput bola.
Mereka cukup menunggu parpol yang mendaftar, menerima berkas yang diserahkan,untuk kemudian diverifikasi kebenarannya.” Yang penting jangan melakukan manipulasi, jangan yang ada ditiadakan dan yang tidak ada diada-adakan,”ujarnya. Sementara itu, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi mengatakan, putusan MK tentang keharusan verifikasi bagi semua partai sudah tepat, dan PPP memang sudah mengantisipasi kemungkinan itu sejak awal.
“Kalau soal syarat verifikasi, kita sudah antisipasi itu semua sejak awal.Tidak hanya soal kepengurusan, bahkan KTA pun sudah kita siapkan sejak empat bulan lalu,”ujar Arwani. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah III itu menambahkan, PPP dalam waktu dekat akan segera mendaftar ke KPU meski banyak hal yang perlu disiapkan secara internal.
“Kalau dibilang kelabakan kami tidak. Hanya saja tekniknya yang tidak bisa cepat karena putusan MK juga baru keluar. Misalnya soal KTA, kami kan perlu mengumpulkannya lagi,”tutur Arwani. Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan, putusan MK sebenarnya akan menguntungkan semua parpol karena mereka akan lebih serius menyiapkan diri sebagai peserta pemilu.
Bagi Nas- Dem,kata Sugeng,semua syarat yang ditentukan UU adalah pelecut semangat demi mewujudkan cita-cita berpartai agar benar-benar mencapai sasaran. “Karena itu pula, kelengkapan persyaratan kita siapkan sangat matang dan bahkan selalu lebih. Misalnya soal KTA, kita siapkan 3.000 KTA per kabupaten/ kota.Juga menyangkut keharusan 30% pengurus perempuan. Bahkan saat pendaftaran dibuka,kita serentak mendaftar juga ke KPUD di seluruh kabupaten/ kota,” terangnya.

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/522842/
Baca Selengkapnya ...

Sosialisasi Pilgub Jawa Barat

Target Sosialisasi Pemilukada Jawa Barat pada pemilih pemula
Baca Selengkapnya ...

Calon Indpenden Cagub Jawa Barat

PILGUB JABAR: Calon Independen Dipastikan Harus Punya 1,6 Juta KTP

BANDUNG (bisnis-jabar.com)–Tokoh yang hendak mencalonkan diri menjadi calon gubernur (Cagub) Jabar 2013 dari jalur perseorangan atau independen dipastikan  berkutat dengan syarat yang cukup berat.
Komisi pemilihan Umum (KPU) Jabar memastikan jika para calon independen yang akan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013 wajib menyetor 1,6 juta dukungan. “Angka tersebut naik dari perkiraan sebelumnya yang muncul angka 1,4 juta dukungan dengan asumsi jumlah penduduk Jabar mencapai 46 juta,” kata Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat, hari ini.
Jumlah dukungan bagi calon perseorangan yang ingin maju dalam Pilgub Jabar 2013 menurutnya bertambah karena jumlah penduduk Jabar meningkat menjadi 51 juta.
Jumlah dukungan tersebut adalah perhitungan 3% dari total jumlah penduduk. KPU juga mengisyaratkan untuk bisa maju, calon independen harus mendapatkan kartu tanda penduduk (KTP) paling tidak dari 14 kabupaten/kota di Jabar.
“Pada bimbingan teknis lalu, Gubernur menyebutkan jumlah penduduk Jabar mencapai 51 juta jiwa dengan jumlah potensi pemiih diperkirakan 36 juta orang. Kalau memang segitu, tentu jumlah dukungan calon perseorangan mencapai 1,6 juta,” katanya.
Saat ini tanda-tanda bakal muncul calon independen di Pilgub Jabar 2013 sudah ada. Pemantauan bisnis-jabar, di daerah Batununggal sudah terpasang spanduk Endang Ilyas Susanto yang menuliskan hendak maju sebagai calon independen.(k57/yri)
Baca Selengkapnya ...

Anggota


Baca Selengkapnya ...
Baca Selengkapnya ...

Susunan Pengurus PPK Pusahiang

Ketua       : Djaja Sumantri, A.Ma.Pd
Anggota   : D. Suparman, SE (Bidang Hukum)
                  Agus Supratman, S.Km (Bidang Teknis)
                  Dera Asmarawati (Bidang Keuangan dan logistik)
                  J. Heri Hoeruloh (Bidang Data dan Sosialisasi)
Baca Selengkapnya ...

Prediksi Cagub Jawa Barat 2013

INILAH.COM, Bandung - Ketua KPUD Jawa Barat Ferry Kurnia Rizkiyansyah memprediksi akan ada banyak calon yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013 mendatang. Dari perkiraannya, sekitar 8 calon yang akan maju menuju Jabar 1 itu.

Ferry mengatakan, dari 8 calon itu, sekitar 3 calon kemungkinan dari perseorangan atau independen. Sementara sisanya dari parpol atau gabungan parpol.

"Tapi itu baru prediksi kasar. Prediksi itu kita gunakan saat membuat ajuan anggaran ke Pemprov Jabar," kata Ferry kepada wartawan di Gedung IcMI Jabar Jalan Cikutra, Minggu (27/11/2011).

Dia menjelaskan, pihaknya sengaja melakukan prediksi sejak awal untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan anggaran. Jika tidak diantisipasi, dia khawatir akan mengganggu jalannya pemilukada.

"Lebih baik kita prediksi bakal ada banyak calon yang mendaftar, sehingga ada anggarannya. Daripada kita tidak antisipasi ternyata petugas KPU di lapangan harus kerja keras karena ada banyak calon yang harus diverifikasi," jelas Ferry.[ang]
Baca Selengkapnya ...

Tahapan Pemilu Gubernur Jawa Barat 2013

INILAH.COM, Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar telah menetapkan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2013. Dipastikan, tahapan, program, dan jadwal Pilgub Jabar itu akan dimulai Selasa (24/7/2012).

Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menyatakan, tahapan, jadwal, dan program telah disusun dan ditetapkan melalui pleno yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU Jabar. Tahapan dimulai dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Tahapan, jadwal dan programnya sudah kami susun dan ditetapkan melalui pleno, serta ada SK-nya. Mudah-mudahan kita bisa menjalankan tahapan ini secara baik dan tepat waktu,” kata Yayat saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/7/2012).

Dia menjelaskan, semua proses tersebut sudah disosialisiasikan ke KPU Kabupaten/kota dan masyarakat luas. Proses tersebut meliputi persiapan, pelaksanaan dan penyelesaian Pilgub Jabar.

“Yang dimaksud persiapan, diantaranya penyusunan program dan anggaran, penetapan keputusan (pedoman teknis), serta pembentukan dan pengangkatan PPK dan PPS pada Juli sampai November 2012. Berikutnya pendaftaran, pengumuman pendaftaran, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji hingga bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan data atau daftar pemilihan serta verifikasi dukungan calon perseorangan," tuturnya.[ang]
Baca Selengkapnya ...

Pelaksanaan Pilgub Jawa Barat

Jawa barat akan melaksanakan Pilgub 2013 adalah tanggal 24 Februari 2012
Baca Selengkapnya ...

Nu Ngageugeuh

Nu Ngageugeuh
Anggota Bid. Data