PUSPAHIANG-PPK-Puspahiang.– Pada Kamis (28/05/2015)
bertempat di kantor PPK Puspahiang, PPK Puspahiang mengadakan Rapat
Koordinasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015 yang
dihadiri oleh Ketua dan anggota PPK Puspahiang, Ketua dan Anggota PPS Se-Kec. Puspahiang, Unsur Muspika (Camat,
Kapolsek dan Koramil), organisasi kepemudaan serta
jajaran Sekretariat PPK Puspahiang.
Dalam pembukaannya, Ketua PPK Puspahiang Cep Heri
Hoeruloh menyatakan bahwa berdasarkan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Jadwal dan
Program Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, PPK Puspahiang akan melaksanakan
salah satu tahapan yaitu rekruitmen
secretariat PPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2015.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Tasikmalaya Tahun 2015, yang dapat mendaftar menjadi adalah aparat pemerintah desa yang di SK kan
oleh Kepala Desa.
Hal ini diamini oleh Anggota PPK Puspahiang Agus Supratman, S.KM sebagai salah satu penanggungjawab teknis penyelenggaraan di PPK
Puspahiang.
Rapat
koordinasi ini juga sebagai salah satu wahana pengecekan akan kesiapan para PPS
dalam persiapan penyeleggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya
Tahun 2015.